Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Dalam Keluarga

Keluarga merupakan kelompok
masyarakat terkecil yang terbentuk oleh ikatan dua orang dewasa yang berlainan
jenis kelamin, wanita dan pria serta anak-anak yang mereka lahirkan. Dalam
kelompok ini arus kehidupan dikemudikan oleh orang tua. Alam mempercayakan
pertumbuhan serta perkembangan anak pada mereka. Fungsi keluarga yang utama
ialah mendidik anak-anaknya.
Orang tua merupakan pendidik
utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula
menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat
dalam kehidupan keluarga. Orang tua dikatakan pendidik pertama karena dari
merekalah anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya dan dikatakan
pendidik utama karena pendidikan dari orang tua menjadi dasar bagi perkembangan
dan kehidupan anak dikemudian hari.
Keluarga merupakan lembaga
pertama dalam kehidupan anak, tempat ia belajar dan menyatakan diri sebagai
makhluk sosial. Dalam keluarga umumnya anak ada dalam hubungan interaksi yang
intim. Keluarga memberikan dasar pembentukan tingkah laku, watak, moral, dan
pendidikan anak.
Pengertian mengasuh anak adalah
mendidik
, membimbing dan memeliharanya, mengurus makanan, minuman, pakaian,
kebersihannya, atau pada segala perkara yang seharusnya diperlukannya, sampai
batas bilamana si anak telah mampu melaksanakan keperluannya yang vital,
seperti makan, minum, mandi dan berpakaian.
Anak lahir dalam pemeliharaan
orang tua dan dibesarkan dalam keluarga. Orang tua bertugas sebagai pengasuh,
pembimbing, pemelihara, dan sebagai pendidik terhadap anak-anaknya. Setiap
orang tua pasti menginginkan anak-­anaknya menjadi manusia yang pandai, cerdas
dan berakhlakul karimah. Akan tetapi banyak orang tua yang tidak menyadari
bahwa cara mereka mendidik membuat anak merasa tidak diperhatikan, dibatasi
kebebasannya, bahkan ada yang merasa tidak disayang oleh orang tuanya.
Perasaan-perasaan itulah yang banyak mempengaruhi sikap, perasaan, cara
berpikir, bahkan kecerdasan mereka.
Keluarga adalah koloni terkecil
di dalam masyarakat dan dari keluargalah akan tercipta pribadi-pribadi tertentu
yang akan membaur dalam satu masyarakat. Lingkungan keluarga acapkali disebut
sebagai lingkungan pendidikan informal yang mempengaruhi berbagai aspek
perkembangan anak. Adakalanya ini berlangsung melalui ucapan-ucapan,
perintah-perintah yang diberikan secara langsung untuk menunjukkan apa yang
seharusnya diperlihatkan atau dilakukan anak. Adakalanya orang tua bersikap
atau bertindak sebagai patokan, sebagai contoh agar ditiru dan apa yang ditiru
akan meresap dalam dirinya. Dan menjadi bagian dari kebiasaan bersikap dan
bertingkah laku atau bagian dari kepribadiannya. Orang tua menjadi faktor
terpenting dalam menanamkan dasar 
kepribadian tersebut yang turut menentukan corak dan gambaran
kepribadian seseorang setelah dewasa.
 Kewajiban berasal dari kata wajib, mendapat
awalan ke- dan akhiran –an, yang berarti segala sesuatu yang harus dipenuhi.
Bila disebutkan kewajiban orang tua berarti hak-hak yang ada pada anak dan
kewajiban orang tua terhadap anaknya yang harus dipenuhinya,
(Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Depdikbud Balai Pustaka, 2003:693).
Orang tua berarti : ayah dan ibu
kandung, (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 675).
Anak adalah seseorang yang berada
pada masalah perkembangan dan mempunyai potensi menjadai dewasa, (Wasty
soemanto, 1989: 166)
 Orang tua berkewajiban mempersiapkan
pertumbuhan jiwa, raga dan sifat anak supaya nantinya sanggup menghadapi
pergaulan masyarakat. Memberikan ajaran yang sempurna merupakan tugas terbesar
bagi orang tua. Kewajiban ini diberikan dipundaknya oleh agama dan hukum
masyarakat. Karena seseorang yang tidak mau memperhatikan pendidikan anak
dianggap orang yang mengkhianati amanah Allah dan etika sosial, (Ibnu Husein,
2004: 98-99).
Setiap orang tua mengharapkan
agar anak yang dilahirkan akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang sehat,
cerdas serta berbudi pekerti yang baik. Pertumbuhan dan perkembangan anak
dipengaruhi oleh lingkungan yang paling dekat dengan anak, yaitu ibu beserta
anggota keluarga yang lain. Dalam hal ini pendidikan keluargalah yang paling
penting, karena anggota keluarga sebagai lingkungan awal bagi anak, disadari
atau tidak akan berpengaruh secara langsung kepada perkembangan anak. Oleh
karena itu harus diciptakan suasana tersebut dituntut kesadaran dan usaha dari
orang tua terutama ibu sebagai penangguing jawab pendidikan anak dalam
keluarga, (Hasbullah, 2001:37).
Peran dan tanggung jawab orang
tua dalam mendidik anak dengan keterangan yang cukup jelas. Sebagian ahli ilmu
mengatakan bahwa Allah Swt. Pada hari kiamat nanti akan meminta
pertanggungjawaban setiap orang tua tentang mereka lakukan terhadap anaknya.
Karena sesungguhnya sebagaimana orang tua memiliki hak dari anaknya, demikian
pula sebaliknya seorang anak memiliki hak dari orang tuanya. Siapa yang
mengabaikan untuk mendidik anak-anaknya dengan apa yang bermanfaat baginya, dan
meninggalkannya dalam kesia-siaan, maka buruklah baginya seburuk-buruk keadaan.
Kebanyakan anak menjadi rusak
karena kesalahan dan pengabaian yang dilakukan oleh orang tua yang tidak
mengajarkan hal-hal yang wajib dilakukan dalam agama, juga hal-hal yang sunnah
dilakukan. Mereka pun kehilangan anak-anak mereka sejak saat mereka masih
kecil. Mereka tidak berguna bagi diri mereka sendiri. Orang tuanya pun tidak
memetik manfaat dari mereka saat mereka dewasa. Sebagian orang tua menyalahkan
anak-anak mereka karena membangkang mereka.
Pendidikan sejak dini merupakan
masa terpenting dan mendasar dalam kehidupan manusia, memegang kendali dalam
masa perkembangan hidupnya dan mengawali kedewasaannya, oleh sebab itu setiap
pendidik atau orang tua harus mempunyai suatu konsep yang jelas dan benar dalam
pendidikan anak tersebut, khususnya pada masa kelahirannya.
Kewajiban orang tua dalam
mendidik anak
ketika lahir yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah di
dalam salah satu karyanya, yaitu Tuhfatul Maudud Bil Ahkamil Maulud (Bingkisan
Kasih Untuk Si Buah Hati) di dalam karyanya ini dia menulis dengan bahasanya
yang indah dan menarik tentang pencipataan manusia dari fase-fase sperma, proses
pembentukan jasmani, pembentukan janin dari sperma, penciptaan tulang dan
anggota tubuh, masa terbentuknya janin, waktu manusia diberi nikmat mendengar
dan melihat, sampai menulis tentang perawatan dan kewajiban orang tua terhadap
anaknya setelah melahirkan. Hal ini menjadikan bahwa karya dia mempunyai daya
tarik dan istimewa tersendiri dibandingkan dengan ulama yang semasanya, seperti
Imam Ghozali berkata: anak adalah amanat bagi orangtuanya, hatinya bersih ,
suci, dan polos. Kosong dari segala ukiran dan gambaran. Anak akan selalu
menerima segala yang diukirnya, dan akan cenderung terhadap apa saja yang
mempengaruhinya. Maka apabila dia dibiasakan dan diajarkan untuk melakukan
kebaikan, niscaya akan seperti itulah anak terbentuk.
Sehingga kedua orangtuanya akan
mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sang anak akan menjadi orang yang
terdidik. Namun apabila si anak dibiasakan untuk melakukan kejahatan dan
ditelantarkan bagaikan binatang liar, sengsara dan celakalah ia. Dosanya akan
ditanggung langsung oleh kedua orangtuanya sebagai penanggung jawab dari Allah.
Diharapkan setiap orang tua tidak salah dan keliru dalam mendidik bayinya dan
bisa melaksanakan hukum-hukum ketika seorang bayi itu dilahirkan.
KESIMPULANNYA :
·         Bahwa pendidikan tidak hanya membangun
intelektualitas seseorang tetapi lebih dari itu yaitu membangun manusia untuk
kesadaran bertauhid.
·         Dalam hal mengasuh dan mendidik anak,
yaitu pemberian kebebasan
·         dengan batas-batas.
·         Bahwa pendidikan yang baik akan
terbentuk kepribadian yang baik.
·         Pendidikan adalah sebagai upaya dan
proses pembentukan aklak pada diri manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah.
·         Pendidikan akan mempersiapkan
perkembangan anak dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dunia dengan baik
untuk mencapai sarana kehidupan akhirat dan meninggikan derajat seseorang.
·         Metode pendidikan terdiri atas
keteladanan adat, nasehat, memberikan
·         perhatian serta memberikan hukum.
·         Tugas seorang ayah dalam pemenuhan ibu
dan anak. Kerjasama antar anggota keluarga dalam rangka menciptakan keluarga
yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

sejarah Kota Lubuklinggau

Next Post

Fakta Di Saat Kamu Menyukai Seseorang

Related Posts
Total
0
Share