Faktor terjadinya korupsi di indonesia Baik internal maupun eksternal


“Apa sih ? Faktor terjadinya
korupsi di indonesia ? Baik internal maupun eksternal !”

  
Jawaban pertama:
“Korupsi dapat terjadi jika
adanya kekuasaan monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang dan orang
tersebut memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa
ada pertanggungjawaban yang jelas. Berdasarkan rumusan ini, dapat diasumsikan
juga bahwa semakin besar kekuasaan serta kewenangan yang luas dan semakin
rendah kewajiban pertanggungjawaban dari suatu institusi/person, otomatis
potensi korupsi yang dimiliki akan semakin tinggi.
Singh (1974), dalam penelitiannya
menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral,
tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial.
Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya
penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai
demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak
saudara dan teman.
Di sisi lain Ainan (1982)
menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertma, Perumusan
perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban,
mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang
dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam
korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga
orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai
aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah.”
Jawaban kedua:
“Korupsi ada karena:
1. Faktor eksternal:
•             Kesempatan:
Biasanya oleh pemilik kekuasaan, pelaku pelaksana peraturan/UU,
pengatur/pengelola kebijakan.
•             Kebutuhan:
Biasanya oleh masyarakat pengguna UU, kebijakan, peraturan, persyaratan.
2. Faktor internal: Moralitas,
Tuntutan Hidup
Dua faktor diatas terjadi dalam
hubungan imbal balik “Demand and Supply”. Kalau ada permintaan maka
akan ada supply, begitulah terjadinya. Demand sampai kapanpun selalu ada,
sedangkan supply bisa diberikan atau tidak. So, kesimpulannya ujung pangkal
terjadinya korupsi adalah disupplynya demand oleh point 1 (a), yang disebabkan
kerendahan moral dan tidak kuatnya iman pemilik kesempatan, pembuat kebijakan,
pengelola dan pelaksana peraturan….”
Sumber :
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081122212452AAcdX0R
Selain itu ada yang beropini
seperti ini:
“Apa Sebenarnya Akar Korupsi
??”
“Sebagai orang awam, saya
sering dibuat bingung oleh komentar para pejabat, politikus, pakar hukum, tokoh
agama, budayawan, seniman, mahasiswa dan para tokoh lainnya soal KORUPSI.
Ya, bingung dari mana dan apa sih
AKAR penyebab korupsi yang sebenarnya ? Kalau sudah ketemu akarnya, ujung dan
pangkalnya tentunya kita bisa menentukan langkah penanggulangannya dari mana.
Sepertinya korupsi di negeri ini sudah mendarah daging dan menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat kita. Dari pemerintah pusat sampai daerah, bahkan sampai
ke pelosok-pelosok pedesaan. Dari perusahaan besar sampai perusahaan menengah
dan kecil. Dari orang-orang berpendidikan tinggi sampai orang yang tak lulus
sekolah dasar (terlalu panjang untuk dituliskan disini). Singkatnya, ke mana
pun kita melangkah, di mana pun kita berada, korupsi selalu ada.
Masalahnya (lagi-lagi dilihat
dari kaca mata orang awam), sepertinya kita mempermasalahkan korupsi hanya
dipermukaannya saja! Kita terlalu sibuk mempersoalkan dahan, ranting, daun,
bunga dan buah korupsinnya saja. Sedangkan akar penyebab korupsi itu sendiri
kita tidak tahu dengan jelas, tidak bisa mengatakan atau menunjuk dengan tegas,
“Inilah akar korupsi yang sebenarnya!”
Mengapa? mungkin karena posisi
‘akar’ yang tak tampak di permukaan. Sebenarnya akar penyebab korupsi itu apa?
Siapa? Di mana? Dari mana? Apakah ada faktor budaya, faktor keturunan, pola
asuh dan pola didik keluarga, sistem pendidikan, ataukah faktor lingkungan?
Siapa yang memulai? Apakah aparat penegak hukum (jaksa, polisi, hakim) ataukah
mereka yang menyuap polisi, jaksa dan hakim?
Karena tidak jelas akar
penyebabnya, akhirnya kita sering dibuat bingung sendiri, dari mana seharusnya
kita mulai memberantas wabah korupsi ini. Apakah harus mulai dari atas atau
dari bawah, dari aparatnya atau pelakunya, dari yang kakap atau yang teri, dari
pejabat atau rakyatnya?
Seandainya lembaran hitam praktik
korupsi di negeri ini kita sobek dan kita buang, bagaimana kita akan membuka
lembaran baru? Bagaimana mulai membangun dan membentuk generasi yang bebas
korupsi di masa yang akan datang? Bagaimana kita akan membentuk pribadi-pribadi
yang jujur, bersih, punya integritas, disiplin dan anti korupsi?
Jika kita sudah tahu, akar
penyebab korupsi, mudah-mudahan kita bisa melakukan langkah-langkah penanggulangan
atau paling tidak pencegahan. Mungkin kita bisa memulai dari diri-sendiri,
keluarga dan lingkungan di sekitar kita. Mari kita bangun generasi masa depan
yang jujur, bersih dan bebas korupsi !”
Sumber :
http://www.wikimu.com/news/displaynews.aspx?id=1935

Dari pertanyaan dan jawaban di
atas, mungkin sudah cukup menjelaskan apa saja faktor terjadinya korupsi di
Indonesia.
Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

REALISTIS Menjalin ASMARA

Next Post

Perintis-Peristis System Pendidikan Nasional Indonesia Ki. Hajar Dewantara Dan Muhammad Safe’i.

Related Posts
Total
0
Share